“Selamat pagi PG..ada tidak software yang bisa digunakan untuk OCR ini..? soalnya kalau layanan online khan bisa tutup atau down kapan saja..kalau ada tolong diposting dong..tapi kalau bisa yang gratisan aja ya”Menanggapi pertanyaan sekaligus request dari salah satu sobat PG tersebut, maka berikut ini saya berikan beberapa software gratis yang bisa sobat PG gunakan sebagai OCR untuk mengubah gambar dokumen anda menjadi teks yang bisa diedit.
Software 1. Mengubah Gambar Hasil Scan Dokumen Menjadi Teks yang Bisa Diedit dengan Menggunakan MICROSOFT OFFICE ONENOTE 2007
Bagi anda yang memiliki Microsoft Office OneNote 2007 di komputernya, maka anda bisa mamakai cara berikut ini untuk mengubah gambar dokumen menjadi teks yang bisa anda edit :
1. Buka Microsoft OneNote 2007 melalui Start -> All Programs -> Microsoft Office -> Microsoft OneNote 2007
2. Setelah Microsoft Office OneNote2007 terbuka, klik Insert -> Pictures -> From Files
3. Pilih gambar scan dokumen yang anda ingin ambil teks nya dan klik Insert
4. Setelah gambar dokumen tersebut terbuka, silahkan klik kanan -> Copy Text from Picture
5. Buka Microsoft Office Word melalui Start -> All Programs -> Microsoft office -> Microsoft office Word 2007
6. Paste di dokumen microsoft word 2007 anda.
7. Teks tersebut siap untuk anda edit.
Software 2. Memakai Software Gratis dan Legal FreeOCR
Bagi anda yang tidak memiliki Microsoft Office OneNote 2007, anda bisa menggunakan software gratis dan legal FreeOCR. Untuk mendapatkan dan mengedit gambar dokumen dengan FreeOCR tersebut, silahkan ikuti langkah – langkah berikut ini :
1. Download FreeOCR disini
http://paperfile.net/freeocr.exe |
3. Klik next
4. Centang “I Agree to Terms And Condition” dan klik next
5. Klik instal dan tunggu hingga proses instalasi selesai
6. Klik finish Ketika proses instalasi selesai
7. Buka Program FreeOCR
8. Klik tombol Open
9. Pilih hasil scan dokumen yang ingin anda edit teks nya dan klik open
10. Klik tanda silang merah kemudian klik tombol OCR
11. Teks hasil FreeOCR siap untuk anda edit.
Software 3 : Menggunakan Software Gratis dan Legal SimpleOCR (Khusus dokumen berbahasa Inggris)
Jika dokumen anda berbahasa Inggris, selain menggunakan FreeOCR diatas, ada juga software gratis dan legal yang bisa anda gunakan untuk mengubah gambar scan atau foto dokumen menjadi teks yang bisa anda edit. Software ini adalah SimpleOCR. Software ini hanya cocok untuk dokumen yang berbahasa Inggris, karena ketika saya coba menggunakannya untuk dokumen yang berbahasa Indonesia, hasilnya jauh dari akurat. Untuk mendapatkan dan menggunakan SimpleOCR ini, silahkan anda ikut langkah berikut ini :
1. Download SimpleOCR disini :
ftp://download1.simpleocr.com/InstSocr.exe |
3. Klik next dan lanjutkan proses instalasi hingga selesai
4. Klik finish ketika proses instalasi telah selesai
5. SimpleOCR akan otomatis terbuka, anda bisa memilih Machine Print untuk dokumen scan hasil print atau anda bisa juga memilih Hand Writing untuk dokumen hasil tulisan tangan (sayangnya fitur Hand Writing ini cuma trial 14 hari saja)
6. Klik Select untuk masuk ke Dokumen Editor SimpleOCR
7. Klik Add Page
8. Pilih sumber dokumen anda
9. Pilih dokumen yang ingin anda ekstrak teks nya dan klik open
10. Klik continue ketuka muncul preview box
11. Klik “convert to text”
12. Setelah proses convert selesai, anda bisa mengubah kata-kata yang tidak sesuai. Hal ini bisa dilakukan cukup dengan klik kata yang anda inginkan, kemudian pilih alternatif kata yang muncul di sebelah kanan kata tersebut.
13. Jika dokumen sudah anda edit, silahkan klik File -> Save As
14. Simpan di tempat yang anda inginkan.
Dilihat dari hasil OCR ketiga software tersebut, saya menyarankan anda untuk menggunakan software FreeOCR. Sedangkan ketika disuruh memilih apakah saya menggunakan Online atau Software ketika ingin mengubah gambar atau foto dokumen menjadi teks yang bisa diedit…saya memilih menggunakan dua-duanya saja :) . Semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan dari salah satu Sobat PG dan bisa bermanfaat bagi semua sobat PG yang kebetulan memiliki pertanyaan yang sama.
0 comments:
Post a Comment